CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN

Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) tahun 2014 menetapkan bahwa setiap program studi wajib dilengkapi dengan target capaian pembelajaran sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan program terhadap para pemangku kepentingan. Untuk keperluan tersebut, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi c.q. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, berdasarkan amanah Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 73 tahun 2013 menerbitkan Panduan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) program studi di perguruan tinggi.

CPL lulusan program studi selain merupakan rumusan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai dan harus dimiliki oleh semua lulusannya, juga merupakan pernyataan mutu lulusan. Setiap program studi berkewajiban untuk memiliki rumusan CPL yang dapat dipertanggungjawabkan baik isi, kelengkapan, deskripsi sesuai dengan ketentuan dalam SN DIKTI, serta kesetaraan level kualifikasinya dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Perumusan CPL merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan kurikulum program studi karena merupakan rumusan tujuan pendidikan dan pernyataan mutu lulusan.

SN DIKTI mengatur tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran. Dalam SKL dinyatakan bahwa CPL lulusan wajib mengacu kepada Deskripsi CPL KKNI dan memiliki kesetaraan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI. Di dalam KKNI, CPL didefinisikan sebagai kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi dan akumulasi pengalaman kerja. CPL merupakan penera (alat ukur) dari apa yang diperoleh seseorang dalam menyelesaikan proses belajar baik terstruktur maupun tidak. Rumusan CPL disusun dalam 4 unsur yaitu sikap dan tata nilai, kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan wewenang dan tanggung jawab.

  1. Sikap dan tata nilai: merupakan perilaku dan tata nilai yang merupakan karakter atau jati diri bangsa dan negara Indonesia. Sikap dan tata nilai ini terinternalisasi selama proses belajar, baik terstruktur maupun tidak.
  2. Kemampuan kerja: merupakan wujud akhir dari transformasi potensi yang ada dalam setiap individu pembelajar menjadi kompetensi atau kemampuan yang aplikatif dan bermanfaat.
  3. Penguasaan pengetahuan: merupakan informasi yang telah diproses dan diorganisasikan untuk memperoleh pemahaman, pengetahuan, dan pengalaman yang terakumulasi untuk memiliki suatu kemampuan.
  4. Wewenang dan tanggung Jawab: merupakan konsekuensi seorang pembelajar yang telah memiliki kemampuan dan pengetahuan pendukungnya untuk berperan dalam masyarakat secara benar dan beretika.

Tabel Rumusan CPL SNDIKTI

Kode CPL SNDIKTI Deskripsi
SIKAP
CPL01 CPL-S01 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
CPL02 CPL-S02 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
CPL03 CPL-S03 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
CPL04 CPL-S04 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada bangsa dan negara.
CPL05 CPL-S05 Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
CPL06 CPL-S06 Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
CPL07 CPL-S07 Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
CPL08 CPL-S08 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
CPL09 CPL-S09 Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
CPL10 CPL-S10 Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
PENGETAHUAN
CPL11 CPL-P01 Menguasai konsep dasar teori psikologi untuk menggambarkan dan menganalisa berbagai gejala psikologi pada individu, kelompok, organisasi dan komunitas
CPL12 CPL-P02 Memahami dan menerapkan metode penelitian dasar psikologi, termasu rancangan penelitian, analisi data dan interpretasinya
CPL13 CPL-P03 Memahami konsep dasar asesmen psikologis dalam menganalisis gejala psikologi pada individu, kelompok, organisasi dan masyarakat
CPL14 CPL-P04 Memahami konsep intervensi non-klinis berdasarkan prinsip-prinsip perubahan tingkah laku pada individu, kelompok, organisasi dan masyarakat
CPL15 CPL-P05 Menguasai prinsip-prinsip literasi data dan komunitas
KETERAMPILAN UMUM
CPL16 CPL-KU01 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam kontek pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya.
CPL17 CPL-KU02 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur
CPL18 CPL-KU03 Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
CPL19 CPL-KU04 Mampu menyusun deskripsi saintifik, hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
CPL20 CPL-KU05 Mampu mengambil keputusan secara tepat, dalam konteks penjelasan masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
CPL21 CPL-KU06 Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega dan sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya.
CPL22 CPL-KU07 Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok melakukan supervisi. dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.
CPL23 CPL-KU08 Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri.
CPL24 CPL-KU09 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamanahkan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan mencegah plagiasi.

 

Berdasarkan pendekatan kurikulum OBE, Perumusan CPL tidak dijabarkan secara rinci antara CPL Pengetahuan, Sikap, dan Keterampilan, tetapi terintegrasikan ke dalam CPL program studi. Dengan demikian, CPL Sarjana (S1) Gizi UIN Walisongo Semarang terdiri dari:

Tabel Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Prodi Gizi

No. Kode PL Capaian Pembelajaran Lulusan
1 CPL01 Mampu mengkaji konsep teoritis dan menampilkan perilaku akhlak mulia dalam bidang pengetahuan ilmu gizi dan inovasi produk pangan dengan pendekatan unity of sciences (kesatuan ilmu pengetahuan)
2 CPL02 Mampu membuat keputusan dalam proses asuhan gizi (nutritional care process) dan merujuk pasien ke registered dietitian (RD) atau profesional lainnya secara mandiri dan bertanggung jawab
3 CPL03 Mampu mengembangkan sistem manajemen penyelengaraan makanan dalam pelayanan gizi secara mandiri dan bertanggung jawab
4 CPL04 Mampu merancang, melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi program gizi masyarakat berdasarkan pengkajian data melalui kerjasama lintas sektoral
5 CPL05 Mampu melakukan pengkajian dan analisis data berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah serta menyusun deskripsi ilmiah hasil kajian dalam bentuk karya tulis ilmiah secara mandiri dan bertanggungjawab dengan memperhatikan kesahihan dan pencegahan plagiasi.
6 CPL06 Mampu mengembangkan konsep dan inovasi untuk menemukan peluang wirausaha di bidang gizi yang dapat dibertanggungjawabkan secara etika profesi.
7 CPL07 Mampu melakukan audit internal penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan mengevaluasi tindak lanjut hasil audit internal sesuai standart kompetensi auditor halal (persiapan, prapemeriksaan, pemeriksaan, dan pelaporan)