Panduan Ujian UTS-UAS

Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) merupakan bagian dari evaluasi akademik yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Program Studi Gizi. Pelaksanaan ujian dilakukan sesuai kalender akademik dan ketentuan yang berlaku di tingkat program studi dan fakultas.

Waktu Pelaksanaan Ujian

  1. Ujian Tengah Semester (UTS) dilaksanakan setelah pertemuan berjalan minimal 50%, yaitu pada pertemuan ke-8, dengan cakupan materi pembelajaran sebelum pertemuan ke-8.
  2. Ujian Akhir Semester (UAS) dilaksanakan setelah pertemuan berjalan 100%, yaitu pada pertemuan ke-16.

Bentuk Pelaksanaan Ujian

UTS dan UAS dapat dilaksanakan secara daring (online) maupun luring sesuai kebijakan dosen pengampu mata kuliah.
Bentuk ujian daring dapat menggunakan berbagai platform, antara lain: Quizizz, Mentimeter, Kahoot, Google Form, atau media evaluasi digital lainnya yang relevan.

  1. Jenis Soal Ujian

Variasi bentuk soal disesuaikan dengan tujuan pembelajaran setiap mata kuliah dan kebijakan masing-masing dosen. Jenis soal dapat meliputi:

  • Pilihan ganda
  • Uraian
  • Isian
  • Studi kasus
  • Praktikum
  • atau bentuk evaluasi lainnya yang dianggap sesuai oleh dosen pengampu.
  1. Standar Penilaian

Proses penilaian UTS dan UAS mengacu pada standar penilaian akademik yang telah ditetapkan oleh Program Studi Gizii dan Fakultas Psikologi dan Kesehatan. Setiap dosen wajib memastikan bahwa penilaian dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan capaian pembelajaran mata kuliah.

 

Panduan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi mahasiswa dan dosen dalam penyelenggaraan evaluasi akademik agar proses pembelajaran berjalan secara terstruktur, terukur, dan sesuai ketentuan akademik.